Otomotif

Lihat Stiker Ini di Bus? Jangan Naik, Ternyata Ada Artinya!

Kisaran Today Diperbarui 15:40 6 menit membaca
Foto: Stiker Silang Merah untuk Bus Tak Laik Jalan
Ukuran Teks:

Kisaran Today Naik bus memang menjadi salah satu pilihan transportasi yang praktis untuk perjalanan jarak dekat maupun jauh. Namun, sebelum menaiki bus, penumpang sebaiknya tidak hanya memperhatikan tujuan dan harga tiket.

Ada satu hal sederhana yang ternyata penting untuk diperhatikan, yaitu stiker kelaikan yang biasanya ditempel di bagian kaca depan bus.

Stiker tersebut bukan sekadar tempelan biasa. Kementerian Perhubungan menggunakan penanda tersebut untuk menunjukkan status kelaikan kendaraan setelah dilakukan pemeriksaan. Dari warna dan simbolnya, calon penumpang sebenarnya bisa mengetahui apakah bus layak digunakan atau justru dilarang beroperasi.

Karena itu, kalau kamu sedang berada di terminal, pool, atau titik keberangkatan bus, coba luangkan waktu beberapa detik untuk melihat bagian kaca depan kendaraan sebelum naik.

Stiker Kelaikan Bus Ada di Kaca Depan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, termasuk bus. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum digunakan membawa penumpang.

Hasil pemeriksaan tersebut salah satunya dapat dikenali melalui stiker yang dipasang di kaca depan sebelah kiri.

Posisi ini sengaja dibuat agar mudah terlihat. Penumpang maupun petugas dapat mengetahui status bus tanpa harus melakukan pemeriksaan secara mendalam.

Setidaknya terdapat tiga jenis tanda yang perlu diketahui masyarakat. Masing-masing memiliki arti berbeda dan menunjukkan kondisi kendaraan setelah menjalani pemeriksaan.

Stiker Biru Bertuliskan ‘Laik Jalan’

Stiker pertama yang perlu kamu kenali adalah stiker berwarna biru dengan tulisan ‘Laik Jalan’.

Jika menemukan tanda ini pada bus, artinya kendaraan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk beroperasi.

Kelaikan tersebut mencakup aspek administrasi dan teknis kendaraan. Dengan demikian, bus dinyatakan memenuhi ketentuan untuk digunakan sebagai angkutan umum.

Dokumen kendaraan juga harus memenuhi persyaratan yang berlaku. Dari sisi teknis, kendaraan telah menjalani pemeriksaan dan dinilai memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan.

Bagi penumpang, stiker biru menjadi salah satu indikator bahwa bus tersebut telah melewati proses pemeriksaan kelaikan.

Meski begitu, bukan berarti penumpang tidak perlu memperhatikan kondisi kendaraan lainnya. Tetap perhatikan kondisi umum bus, perilaku pengemudi, serta aspek keselamatan selama perjalanan.

Stiker Merah Bertuliskan ‘Inspeksi Laik Jalan’

Jenis kedua adalah stiker berwarna merah dengan tulisan ‘Inspeksi Laik Jalan’.

Stiker ini memiliki arti berbeda dari stiker biru. Bus yang mendapat tanda tersebut masih dapat beroperasi dengan catatan tertentu.

Secara administrasi, kendaraan dinyatakan memenuhi ketentuan. Namun, terdapat aspek teknis yang perlu diperbaiki atau mendapat perhatian agar kendaraan dapat beroperasi dengan aman.

Karena memiliki catatan teknis, status bus seperti ini perlu menjadi perhatian. Pemeriksaan bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan surat, tetapi juga kondisi kendaraan yang digunakan untuk membawa penumpang.

Bagi calon penumpang, informasi tersebut penting karena keselamatan perjalanan harus menjadi pertimbangan utama ketika memilih kendaraan.

Jika memiliki pilihan bus lain yang status kelayakannya lebih jelas, penumpang tentu dapat mempertimbangkannya sesuai kondisi dan informasi yang tersedia.

Stiker Silang Merah Artinya Bus Dilarang Beroperasi

Nah, ini tanda yang paling penting untuk dikenali.

Jika kamu melihat stiker silang berwarna merah pada bus, jangan menganggapnya sebagai tanda biasa. Penanda tersebut menunjukkan bahwa kendaraan dilarang beroperasi.

Bus dengan tanda tersebut dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi atau teknis yang diperlukan untuk beroperasi di jalan.

Artinya, kendaraan tersebut tidak seharusnya digunakan untuk mengangkut penumpang.

Karena itu, apabila kamu melihat bus dengan tanda silang merah, sebaiknya jangan menaikinya. Keselamatan perjalanan jauh lebih penting daripada sekadar mengejar keberangkatan atau mempertahankan jadwal perjalanan.

Bus Tetap Beroperasi Bisa Ditindak

Larangan beroperasi bukan sekadar peringatan tanpa konsekuensi.

Apabila kendaraan yang sudah dinyatakan tidak laik tetap ditemukan beroperasi, petugas dapat melakukan penindakan terhadap bus tersebut.

Salah satu bentuk penindakannya adalah pemberian sanksi berupa tilang. Kendaraan juga dapat dilarang kembali beroperasi di jalan.

Aturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keselamatan angkutan umum. Pemeriksaan kelaikan penting dilakukan karena bus membawa banyak penumpang sekaligus sehingga kondisi kendaraan dan kelengkapan administrasinya harus benar-benar diperhatikan.

Jangan Cuma Lihat Stiker, Cek Juga Status Bus

Masyarakat ternyata tidak harus mengandalkan pengamatan langsung terhadap stiker di kaca depan.

Status kelaikan bus juga dapat diperiksa secara digital melalui aplikasi Mitra Darat.

Fitur tersebut bisa dimanfaatkan calon penumpang untuk memperoleh informasi mengenai kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Cara ini cukup berguna terutama ketika penumpang ingin memastikan status bus yang akan digunakan.

Dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu, masyarakat memiliki informasi tambahan sebelum memutuskan menggunakan kendaraan tersebut.

Cara Cek Kelaikan Bus Lewat Mitra Darat

Untuk mengecek status bus, kamu bisa menggunakan aplikasi Mitra Darat yang tersedia untuk perangkat ponsel.

Langkah-langkahnya cukup sederhana:

  1. Buka aplikasi Mitra Darat di ponsel.
  2. Pilih menu atau fitur ‘Cek Laik’.
  3. Masukkan nomor kendaraan atau pelat nomor bus yang ingin diperiksa.
  4. Sistem akan menampilkan informasi terkait status Kartu Pengawasan (KPS) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).

Informasi tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum kamu naik bus.

Apalagi jika perjalanan yang akan ditempuh cukup jauh. Mengecek status kendaraan hanya membutuhkan waktu sebentar, tetapi dapat memberikan informasi penting mengenai kendaraan yang akan digunakan.

Kenapa Penumpang Perlu Peduli dengan Kelaikan Bus?

Sebagian penumpang mungkin masih menganggap pemeriksaan kendaraan sebagai urusan perusahaan otobus atau petugas. Padahal, masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi juga memiliki kepentingan langsung terhadap kelaikan kendaraan.

Bus yang digunakan untuk perjalanan harus berada dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan berbagai komponen kendaraan dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Selain kondisi fisik, aspek administrasi juga penting karena menunjukkan bahwa kendaraan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku untuk operasional angkutan umum.

Dengan memahami tanda-tanda kelaikan, penumpang menjadi lebih kritis ketika memilih kendaraan.

Hal Lain yang Perlu Diperhatikan Saat Naik Bus

Stiker kelaikan memang penting, tetapi keselamatan perjalanan tidak berhenti pada pemeriksaan tanda tersebut.

Sebelum berangkat, perhatikan apakah bus memiliki perlengkapan keselamatan yang memadai. Penumpang juga sebaiknya menggunakan sabuk keselamatan jika tersedia dan tidak mengganggu pengemudi selama perjalanan.

Pastikan pula barang bawaan tidak diletakkan sembarangan di lorong atau akses keluar. Jalur tersebut seharusnya tetap dapat digunakan jika terjadi kondisi darurat.

Jika selama perjalanan kamu melihat kondisi yang membahayakan, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada awak bus atau pihak terkait.

Jangan Tergoda Bus Murah Tanpa Cek Kelayakan

Harga tiket memang sering menjadi pertimbangan ketika memilih transportasi. Namun, jangan sampai harga murah membuat aspek keselamatan diabaikan.

Terlebih untuk perjalanan antarkota atau perjalanan yang memakan waktu berjam-jam. Kondisi kendaraan, reputasi operator, status kelaikan, serta kualitas layanan sebaiknya ikut menjadi pertimbangan.

Masyarakat juga perlu membiasakan diri mengecek kendaraan sebelum berangkat. Kebiasaan sederhana seperti melihat stiker di kaca depan atau mengecek nomor kendaraan melalui aplikasi dapat membantu penumpang mendapatkan informasi lebih lengkap.

Jadi, kalau kamu hendak naik bus dan menemukan stiker silang merah yang menandakan kendaraan dilarang beroperasi, jangan dipaksakan untuk naik. Cari kendaraan lain yang status kelayakannya memenuhi ketentuan.

Dengan semakin banyak penumpang yang peduli terhadap kelaikan kendaraan, perusahaan otobus juga terdorong untuk menjaga standar keselamatan dan memberikan layanan transportasi yang lebih aman.

Tinggalkan komentar