10 Negara yang Tidak Memungut Pajak Penghasilan Pribadi, Brunei Jadi Satu-satunya di Asia Tenggara
Daftar isi:
Kisaran Today – Sebagian besar negara di dunia menjadikan pajak penghasilan sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara. Dana tersebut biasanya digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, keamanan, hingga berbagai program sosial bagi masyarakat.
Namun, tidak semua negara menerapkan kebijakan tersebut. Ada sejumlah negara yang memilih tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada warganya. Sebagian besar mampu melakukan hal itu karena memiliki sumber pemasukan lain yang sangat besar, seperti minyak dan gas, pariwisata, hingga sektor keuangan internasional.
Meski bebas pajak penghasilan, bukan berarti masyarakat di negara-negara ini tidak membayar pajak sama sekali. Banyak di antaranya tetap menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak perusahaan, bea impor, maupun berbagai jenis pungutan lainnya.
Berikut 10 negara yang tidak memungut pajak penghasilan pribadi dari warganya.
1. Brunei Darussalam
Brunei menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi bagi penduduknya. Negara yang bertetangga dengan Indonesia ini mampu mempertahankan kebijakan tersebut berkat kekayaan minyak bumi dan gas alam yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Pendapatan besar dari sektor energi membuat pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai berbagai kebutuhan negara. Selain itu, warga Brunei juga menikmati sejumlah fasilitas publik yang didukung oleh pendapatan negara dari ekspor energi.
Meski demikian, Brunei tetap memiliki aturan perpajakan untuk sektor usaha tertentu sehingga sistem perpajakannya tidak sepenuhnya bebas pajak.
2. Monako
Monako dikenal sebagai salah satu negara dengan kebijakan pajak paling menarik di dunia. Negara kecil di kawasan Eropa ini tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada sebagian besar penduduknya.
Perekonomian Monako ditopang oleh sektor properti premium, industri pariwisata kelas atas, kasino, hingga layanan keuangan internasional. Kombinasi sektor tersebut mampu menghasilkan pendapatan besar bagi pemerintah.
Tak heran jika Monako menjadi tujuan banyak orang kaya dunia untuk menetap maupun berinvestasi.
3. Qatar
Qatar merupakan salah satu negara dengan pendapatan per kapita tertinggi di dunia. Kekayaan tersebut sebagian besar berasal dari cadangan gas alam dan minyak yang sangat melimpah.
Berkat pemasukan besar dari sektor energi, pemerintah tidak membebankan pajak penghasilan kepada warga negaranya. Sebagai gantinya, Qatar memperoleh pemasukan dari berbagai sektor lain, termasuk industri energi, investasi negara, dan aktivitas bisnis.
Dalam beberapa tahun terakhir, Qatar juga terus mengembangkan sektor nonmigas agar perekonomiannya tidak bergantung pada minyak dan gas semata.
4. Bahama
Bahama menjadi salah satu negara yang terkenal dengan kebijakan bebas pajak penghasilan pribadi.
Negara kepulauan di kawasan Karibia ini sangat bergantung pada sektor pariwisata yang setiap tahun mendatangkan jutaan wisatawan dari berbagai negara. Selain itu, sektor jasa keuangan dan perbankan internasional juga memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara.
Meski tidak memungut pajak penghasilan, pemerintah tetap memperoleh pendapatan dari biaya lisensi, bea masuk, serta berbagai jenis pajak tidak langsung lainnya.
5. Arab Saudi
Arab Saudi selama bertahun-tahun mengandalkan industri minyak sebagai mesin utama perekonomian nasional.
Pendapatan dari ekspor minyak memungkinkan pemerintah tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi kepada warga. Walaupun demikian, beberapa tahun terakhir pemerintah mulai menerapkan PPN dan melakukan reformasi ekonomi melalui program Vision 2030 untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak.
Transformasi tersebut juga bertujuan memperluas sumber pemasukan negara di masa depan.
6. Kuwait
Kuwait memiliki salah satu cadangan minyak terbesar di dunia sehingga mampu memberikan berbagai manfaat ekonomi bagi masyarakatnya.
Negara ini tidak menerapkan pajak penghasilan pribadi, tetapi tetap mengenakan pajak perusahaan dalam kondisi tertentu serta menerapkan pajak pertambahan nilai sesuai kebijakan yang berlaku.
Besarnya pendapatan dari ekspor minyak membuat Kuwait mampu menyediakan berbagai layanan publik tanpa harus mengandalkan pajak penghasilan masyarakat.
7. Uni Emirat Arab
Uni Emirat Arab (UEA) dikenal sebagai pusat bisnis dan investasi di kawasan Timur Tengah.
Selain memperoleh pendapatan dari minyak dan gas, UEA juga berhasil mengembangkan sektor perdagangan, logistik, penerbangan, real estat, hingga pariwisata internasional. Diversifikasi ekonomi tersebut membuat pemerintah tetap mampu mempertahankan kebijakan tanpa pajak penghasilan pribadi.
Meski begitu, masyarakat dan pelaku usaha tetap dikenai PPN atas sejumlah barang dan jasa sesuai regulasi yang berlaku.
8. Bahrain
Bahrain menjadi salah satu negara Teluk yang tidak membebankan pajak penghasilan pribadi kepada penduduknya.
Walaupun memiliki cadangan minyak yang lebih kecil dibanding beberapa negara tetangganya, Bahrain berhasil memperkuat sektor jasa keuangan, perbankan, dan investasi sebagai sumber pemasukan tambahan.
Strategi diversifikasi ekonomi tersebut membuat Bahrain tetap mampu menjaga stabilitas fiskal sekaligus menarik banyak investor asing.
9. Maladewa
Maladewa merupakan destinasi wisata kelas dunia yang terkenal dengan resor mewah dan keindahan pantainya.
Perekonomian negara kepulauan ini sangat bergantung pada sektor pariwisata. Pendapatan dari wisatawan internasional menjadi sumber utama penerimaan pemerintah sehingga tidak diperlukan pajak penghasilan pribadi bagi warga.
Selain pariwisata, sektor perikanan juga memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian nasional.
10. Oman
Oman menutup daftar negara yang tidak memungut pajak penghasilan pribadi.
Negara ini memperoleh pendapatan utama dari minyak dan gas, meski pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan sektor logistik, pelabuhan, pariwisata, dan industri manufaktur.
Untuk menjaga penerimaan negara, Oman tetap menerapkan pajak perusahaan dan pajak pertambahan nilai pada sejumlah transaksi sehingga sistem perpajakannya tetap berjalan melalui mekanisme lain.
Mengapa Ada Negara yang Tidak Memungut Pajak Penghasilan?
Sebagian besar negara dalam daftar ini memiliki karakteristik yang sama, yaitu sumber daya alam yang melimpah atau sektor ekonomi yang menghasilkan pemasukan sangat besar bagi pemerintah.
Pendapatan dari ekspor minyak, gas alam, pariwisata internasional, jasa keuangan, hingga investasi negara mampu menggantikan sebagian fungsi pajak penghasilan sebagai sumber penerimaan negara.
Namun, kebijakan tersebut tidak selalu bisa diterapkan di semua negara. Negara dengan jumlah penduduk besar dan kebutuhan belanja publik yang tinggi umumnya tetap membutuhkan penerimaan pajak penghasilan untuk membiayai pembangunan.
Bagaimana Sistem Pajak Penghasilan di Indonesia?
Di Indonesia, pajak penghasilan masih menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak, tarif Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi menggunakan sistem progresif sebagai berikut:
- Penghasilan kena pajak hingga Rp60 juta: tarif 5%
- Di atas Rp60 juta hingga Rp250 juta: tarif 15%
- Di atas Rp250 juta hingga Rp500 juta: tarif 25%
- Di atas Rp500 juta hingga Rp5 miliar: tarif 30%
- Di atas Rp5 miliar: tarif 35%
Sementara itu, batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk wajib pajak orang pribadi saat ini sebesar Rp54 juta per tahun. Dengan sistem tersebut, besaran pajak yang dibayarkan akan disesuaikan dengan tingkat penghasilan masing-masing wajib pajak.
















