Berita

Sedang Live TikTok, Pemuda di Asahan Ditikam Lansia Gegara Dikira Mengejek

Kisaran Today Diperbarui 21:18 3 menit membaca
Foto: Ilustrasi
Ukuran Teks:

Kisaran Today Aksi penganiayaan terjadi di kawasan Pajak KUD, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Umbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Seorang pemuda mengalami luka setelah diduga ditikam menggunakan pisau oleh seorang pria lanjut usia.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban diketahui bernama Putra (40), sedangkan terduga pelaku berinisial NR (60), warga Kelurahan Kisaran Naga.

Kejadian itu turut terekam kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu bahan bagi pihak kepolisian untuk mengetahui rangkaian kejadian.

Korban Sedang Live TikTok

Kapolsek Kota Kisaran Timur Iptu Riki Hamdany mengatakan, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, korban saat itu sedang melakukan siaran langsung melalui TikTok.

Pada waktu bersamaan, NR melintas menggunakan becak motor (betor) yang disebut sedang mengalami masalah atau mogok.

Situasi kemudian berubah ketika pelaku diduga mengira korban sedang menertawakan atau mengejek dirinya.

Kesalahpahaman tersebut diduga memicu pelaku mendatangi korban sambil membawa sebilah pisau.

“Pelaku mengira korban sedang tertawa mengejek. Tiba-tiba sambil membawa sebilah pisau pelaku mendatangi korban dan langsung menikam leher kiri korban hingga menyebabkan luka robek,” ujar Riki, Kamis (27/8/2026).

Serangan tersebut membuat korban mengalami luka pada bagian leher. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengetahui kejadian tersebut dan memberikan pertolongan.

Diduga dalam Kondisi Mabuk

Polisi menyebut NR diduga berada dalam kondisi mabuk ketika peristiwa berlangsung.

Setelah kejadian, warga yang berada di sekitar lokasi berhasil mengamankan pelaku. Situasi sempat memanas karena sejumlah warga yang mengetahui peristiwa tersebut disebut emosi dan melakukan pemukulan terhadap NR.

Petugas kepolisian yang menerima informasi kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku agar situasi tidak semakin berkembang.

“Pelaku ditangkap warga dan sempat dipukul warga yang geram atas perbuatannya,” kata Riki.

Polisi selanjutnya membawa NR ke Polsek Kota Kisaran Timur untuk menjalani proses hukum. Sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.

Korban Mendapat Perawatan di Rumah Sakit

Sementara itu, Putra langsung mendapatkan penanganan medis setelah mengalami luka akibat tikaman.

Kapolsek menyebut korban telah dibawa ke RSUD HAMS Kisaran untuk mendapatkan perawatan.

Kondisi korban selanjutnya menjadi bagian dari penanganan kepolisian dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Polisi juga menggunakan keterangan saksi serta rekaman CCTV untuk memperjelas kejadian yang berlangsung di kawasan pasar tersebut.

Peristiwa ini sekaligus menunjukkan bagaimana kesalahpahaman yang terjadi dalam waktu singkat dapat berujung pada tindak kekerasan.

Pelaku Diproses Secara Hukum

Setelah diamankan, NR bersama barang bukti berupa pisau dibawa ke Polsek Kota Kisaran Timur.

Polisi kemudian memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan keterangan kepolisian, NR dijerat Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Penyidik masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan motif pelaku yang merasa korban sedang mengejeknya ketika melakukan siaran langsung TikTok.

Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk memastikan seluruh fakta di balik peristiwa penganiayaan di Pajak KUD, Kisaran Timur, dapat terungkap.

Sumber: Bidikkasusnews.com

Tinggalkan komentar