Kisaran Today – Seorang pria berinisial S (28) diamankan aparat kepolisian setelah diduga membakar sampah di dalam sebuah pos patroli polisi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Api dari pembakaran tersebut kemudian merembet dan menyebabkan sebagian bangunan mengalami kerusakan.
Peristiwa itu terjadi di Pos Patroli Polsek Kota Kisaran Timur, Jalan Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, pada Selasa (1/9/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran membuat sejumlah bagian bangunan pos polisi dan meteran listrik terdampak.
Kebakaran Diketahui Saat Saksi Melihat Kepulan Asap
Wakapolres Asahan Kompol Slamet Riyadi menjelaskan, kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 18.35 WIB.
Saat itu, dua orang saksi bernama Haikal (18) dan Ilham (36) melihat adanya kepulan asap yang berasal dari pos patroli. Keduanya kemudian mendatangi lokasi dan berusaha memadamkan api bersama warga sekitar.
Karena peralatan yang tersedia terbatas, proses pemadaman awal dilakukan menggunakan perlengkapan seadanya.
Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi dan bersama masyarakat melanjutkan pemadaman hingga sisa api berhasil dikendalikan.
“Tak lama kemudian petugas datang dan bersama masyarakat kemudian melakukan upaya pemadaman terhadap sisa api sekaligus mengamankan lokasi kejadian,” kata Slamet dalam keterangannya.
Sebagian Asbes dan Meteran Listrik Rusak
Setelah kondisi dinyatakan aman, polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap bangunan pos patroli. Garis polisi juga dipasang untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan.
Kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan. Akan tetapi, sebagian asbes Pos Patroli Presisi Satryo Pambudi Luhur mengalami kerusakan.
Meteran listrik di lokasi juga ikut terdampak akibat kobaran api.
Polisi memastikan tidak ada orang yang mengalami luka maupun meninggal dunia dalam insiden tersebut.
Polisi Duga Api Berasal dari Pembakaran Sampah
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga bermula ketika S membakar sampah di dalam pos polisi.
Api yang berasal dari pembakaran tersebut kemudian merembet ke bagian lain hingga mengenai meteran listrik. Kobaran api selanjutnya menyambar sebagian asbes bangunan.
S kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
Sejumlah barang juga telah diamankan sebagai barang bukti. Di antaranya sapu lidi, sapu rumah, tiga serokan sampah, gabus, serta kertas yang ditemukan dalam kondisi bekas terbakar.
Motif Pria Tersebut Masih Didalami
Meski polisi telah memperoleh dugaan mengenai penyebab kebakaran, alasan S membakar sampah di dalam pos polisi masih menjadi bagian dari penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P Simamora mengatakan pihaknya masih mendalami motif tindakan tersebut.
“Masih pendalaman (motifnya), nanti kita infokan,” ujar Immanuel.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap S untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian, termasuk alasan dan kondisi saat pembakaran sampah dilakukan.
Tidak Ada Korban dalam Kebakaran
Insiden pembakaran sampah di Pos Patroli Polsek Kota Kisaran Timur ini tidak menimbulkan korban jiwa ataupun luka. Meski demikian, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada sebagian fasilitas pos dan meteran listrik.
Saat ini, polisi masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap S. Motif lengkap di balik tindakannya juga masih menunggu hasil pendalaman penyidik.
Kamu yang berada di sekitar lokasi kejadian diharapkan tidak mendekati area yang masih dalam proses pemeriksaan dan mengikuti arahan petugas demi menjaga keamanan.